MEDIAANTARA.COM, KUTAI KARTANEGARA – Sebuah potongan video yang memuat tuduhan terhadap Kepolisian, khususnya Brimob, terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu perbincangan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi.
Menanggapi hal tersebut, Hamtolius G., Kepala Adat Benuaq, Tunjung, Bentian, Paser, dan Basab Kabupaten Kutai Kartanegara, memberikan klarifikasi tegas. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kenyataan.
“Itu tidak benar. Brimob hanya menjalankan tugas untuk mengamankan pelaksanaan keputusan pemerintah terkait perizinan yang diberikan kepada PT Budi Duta Agromakmur. Tidak ada perampasan lahan seperti yang dinarasikan dalam video tersebut,” ujar Hamtolius saat ditemui pada Minggu (19/1/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran Brimob di lokasi semata-mata untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hamtolius meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan selalu mencari klarifikasi dari pihak yang berwenang.
“Saya mengimbau semua pihak untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang beredar di media sosial,” tambahnya.
Sebagai tokoh adat, Hamtolius menegaskan bahwa isu semacam ini berpotensi merusak harmoni sosial jika tidak ditanggapi dengan bijaksana. Ia pun mendukung upaya pemerintah dan pihak Kepolisian dalam menjalankan tanggung jawab mereka.
Pihak Kepolisian juga telah mengonfirmasi bahwa keberadaan Brimob di lokasi sepenuhnya sesuai dengan prosedur hukum. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi negatif yang beredar di media sosial. Klarifikasi dari berbagai pihak terkait menjadi penting untuk menjaga keharmonisan di Kutai Kartanegara.