MEDIAANTARA.COM, TENGGARONG – Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-XXI, Drs. Adji Mohammad Arifin, M.Si, menyampaikan sikap resmi terkait wacana reformasi Polri yang saat ini mencuat di ruang publik.
Dalam keterangannya, Sultan menegaskan bahwa dirinya tetap konsisten mendukung keberadaan Polri sebagaimana diatur dalam undang-undang, sekaligus menyatakan penolakan terhadap rencana reformasi tersebut.
Menurut Sultan, Polri merupakan institusi penting yang harus dijaga kewibawaannya, karena memiliki mandat utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kepolisian sudah memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga tidak perlu lagi ada reformasi yang justru bisa mengganggu stabilitas lembaga,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Ia menambahkan, dukungan penuh masyarakat terhadap Polri sangat dibutuhkan agar tugas penegakan hukum dan pelayanan publik dapat berjalan maksimal. “Mari kita percayakan tugas ini kepada Polri, karena stabilitas keamanan merupakan kunci keberhasilan pembangunan nasional,” tegas Sultan.
Dengan sikap tersebut, Sultan Kutai Kartanegara menutup kemungkinan adanya kompromi terkait agenda reformasi Polri, sekaligus menyerukan masyarakat untuk memperkuat sinergi bersama kepolisian demi kepentingan bangsa.