SAMARINDA – Ketua Serikat Pekerja Perkayuan Perhutanan dan Umum Indonesia (SP Kahutindo) Kalimantan Timur, Sukarjo, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Dukungan ini disampaikan sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.
“Kami, keluarga besar SP Kahutindo Kaltim, mendukung penuh dan siap mengawal serta mengamankan keputusan Pj Gubernur Kaltim tentang UMP 2025.
Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh DPC (Dewan Pimpinan Cabang) di Kaltim untuk bersama-sama menjaga agar keputusan ini berjalan dengan baik,” ujar Sukarjo dalam pernyataan resminya, Kamis (26/12/2024).
Lebih lanjut, Sukarjo menegaskan pentingnya menjaga situasi yang kondusif di Kalimantan Timur. Menurutnya, dukungan terhadap kebijakan pemerintah merupakan langkah strategis untuk mendorong kesejahteraan para pekerja dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
“Kondusifitas di Kalimantan Timur adalah tanggung jawab bersama. Kami berupaya untuk memastikan tidak ada pihak yang mencoba mengganggu proses pelaksanaan keputusan ini,” tambahnya.
SP Kahutindo juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pekerja, untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan stabilitas ekonomi di tengah tantangan yang ada.
Keputusan terkait UMP 2025 ini dinilai akan memberikan dampak positif bagi para pekerja di berbagai sektor, terutama di sektor kehutanan dan perkayuan yang menjadi basis utama organisasi ini.
Komitmen SP Kahutindo dalam mendukung kebijakan pemerintah, diharapkan Kalimantan Timur dapat terus menjaga kestabilan ekonomi dan sosial, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.