SAMARINDA– Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Timur (Kaltim), Bambang Setiono, menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung penetapan Upah Minimum 2025. Ia juga menyerukan pentingnya menjaga situasi kondusif di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam pernyataannya, Bambang menyebutkan bahwa KSBSI mendukung keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim terkait penyesuaian upah minimum sebesar 6,5 persen.
“Kami telah menginstruksikan kepada seluruh Dewan Pengurus Cabang (DPC) di kabupaten/kota yang berada di bawah naungan KSBSI untuk bersinergi dengan pemerintah, TNI, dan Polri.
Langkah ini penting untuk mengawal penetapan UMK dan menjaga ketertiban di lingkungan perburuhan,” ujar Bambang, Rabu (25/12/2024).
Bambang menambahkan bahwa KSBSI siap menjadi pelopor terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di sektor perburuhan. “Kami berkomitmen untuk menjaga suasana yang aman dan kondusif demi mendukung roda ekonomi tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.
Menurut Bambang, kerja sama antara serikat buruh dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk menghadapi tantangan dalam penetapan UMK. “Kami mengajak semua pihak untuk berdialog secara terbuka sehingga dapat mencapai keputusan yang adil dan menguntungkan semua pihak,” katanya.
Keputusan penyesuaian upah minimum ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan buruh, tetapi juga memperkuat hubungan industrial yang harmonis di Kalimantan Timur.
Dukungan KSBSI terhadap kebijakan pemerintah menunjukkan komitmen organisasi buruh ini dalam menciptakan stabilitas dan memperkuat sektor ketenagakerjaan di daerah.Di sisi lain, KSBSI juga mendorong para pekerja untuk tetap menjaga produktivitas dan menjunjung tinggi etos kerja.
“Kami percaya bahwa buruh yang produktif dan perusahaan yang sehat akan menciptakan hubungan kerja yang saling menguntungkan,” pungkas Bambang.