Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

KPK Geledah Rumah di Pondok Indah, Sita Mobil Mewah dan Senjata Terkait Kasus ASDP

28
×

KPK Geledah Rumah di Pondok Indah, Sita Mobil Mewah dan Senjata Terkait Kasus ASDP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDIAANTARA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek kerja sama dan akuisisi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Pada Senin malam (23/6/2025), tim penyidik menggeledah dua kediaman mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan menyita berbagai aset bernilai tinggi.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan lima unit kendaraan mewah, termasuk dua mobil Lexus, satu unit Maybach, Toyota Alphard, serta Mitsubishi Xpander. Selain itu, penyidik juga menemukan dan menyita dua pucuk senjata api berkaliber 32 mm, masing-masing laras pendek dan laras panjang.

Example 300x600

“Penyitaan dilakukan terhadap kendaraan dan senjata api, serta dipasang tanda penyitaan pada properti di lokasi tersebut,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (24/6/2025).

Seluruh barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi dalam pengelolaan usaha dan akuisisi yang dilakukan ASDP pada periode 2019 hingga 2022.

KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono, Direktur Komersial dan Pelayanan Muhammad Yusuf Hadi, serta pengusaha Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara Group. Mereka kini dicegah ke luar negeri guna mendukung kelancaran proses penyidikan.

Tak hanya di Jakarta, KPK juga menyisir sejumlah lokasi di Surabaya, Jawa Timur. Hasilnya, ditemukan tiga rumah mewah di kawasan elite kota tersebut dengan total taksiran mencapai Rp 500 miliar.

Selain properti, tim penyidik turut mengamankan uang tunai senilai Rp 200 juta, perhiasan bernilai ratusan juta rupiah, serta jam tangan dan cincin berlian yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi.

“Total nilai aset yang telah disita dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 1,2 triliun. Penyitaan dilakukan untuk memulihkan kerugian negara,” jelas Budi.

Perkiraan kerugian negara akibat kasus korupsi di tubuh ASDP saat ini mencapai Rp 893 miliar dan masih mungkin bertambah sesuai hasil pengembangan penyidikan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *