Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Kasus Pagar Laut Bekasi, Polri Tetapkan 9 Tersangka

55
×

Kasus Pagar Laut Bekasi, Polri Tetapkan 9 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (Foto: Riana Rizkia/Okezone)
Example 468x60

MEDIAANTARA.COM, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah menetapkan sembilan tersangka terkait kasus pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Tanggal 20 Maret kita sudah melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka terkait kasus pagar laut yang terjadi di Bekasi,” katanya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

Example 300x600

Tersangka pertama, kata Djuhandani, adalah MS yang merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Segarajaya, kemudian AR yang saat ini menjabat sebagai Kades Segarajaya sejak 2023. 

“Kemudian, JM yang merupakan Kasi pemerintahan di Kantor Desa Segarajaya, Y selaku Staf Segarajaya, S selaku Staf Segarajaya Kecamatan tarumajaya,” katanya.

“Lalu AP Ketua Tim support Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), GG petugas ukur tim support, MJ operator computer, HS atau tenaga Pembantu di Tim support Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” sambungnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *