MEDIAANTARA.COM, KUTAI KARTANEGARA – Mabes Polri resmi memberhentikan AKBP Dody Surya Putra dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar). Pergantian tersebut tertuang dalam surat keputusan mutasi yang dikeluarkan pada Rabu (20/8/2025).
Sebagai pengganti, jabatan Kapolres Kukar kini diisi oleh AKBP Khairul Basyar yang sebelumnya memimpin Polres Berau. Sementara kursi Kapolres Berau diserahkan kepada AKBP Ridho Tri Putranto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan mutasi itu merupakan bagian dari penyegaran internal dan langkah organisasi untuk memperkuat institusi.
Namun, di tengah pergantian kepemimpinan tersebut, masih muncul seruan aksi unjuk rasa dari kelompok yang mengatasnamakan masyarakat adat. Di media sosial beredar ajakan solidaritas dari Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat Lingkar HGU PT. BDA, yang menuntut pencopotan Kapolres Kukar karena dinilai bersikap arogan dan diduga melecehkan Anggota DPD RI asal Kaltim, Dr. Yulianus Henock Samual.
Ironisnya, tuntutan itu sudah tidak relevan, sebab Kapolres Kukar sebelumnya memang telah dicopot dari jabatannya. Kondisi ini kemudian memunculkan tanda tanya, mengapa aksi dengan isu tersebut masih digulirkan.
Menanggapi situasi ini, Ketua Adat Desa Budaya Pampang, Esrom Palan, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu yang belum tentu benar. Ia menilai langkah cepat yang diambil Kapolri dan Kapolda Kaltim sudah cukup membuktikan keseriusan institusi kepolisian dalam meredakan polemik.
“Kapolri telah menunjukkan respons cepat dan tepat. Persoalan ini pada dasarnya sudah selesai. Yang perlu kita lakukan adalah menjaga ketenangan dan persatuan di wilayah Kalimantan Timur,” tegas Esrom.
Dengan imbauan tersebut, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap isu liar di media sosial. Fokus utama saat ini adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif, mengingat keputusan pencopotan sudah dilaksanakan secara resmi.