Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Gubernur Kaltim Respon Penambangan Illegal di Hutan Pendidikan Unmul

71
×

Gubernur Kaltim Respon Penambangan Illegal di Hutan Pendidikan Unmul

Sebarkan artikel ini
Lokasi pertambangan ilegal yang dilakukan di kawasan hutan pendidikan Unmul. (Foto: Istimewa)
Example 468x60

MEDIAANTARA.COM, SAMARINDA – Hutan pendidikan yang berstatus Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) yang selama ini menjadi lokasi konservasi, penelitian dan edukasi lingkungan menjadi target kegiatan tambang ilegal.

Lebih memilukan, aksi perusakan hutan ini berlangsung di tengah perayaan Idulfitri. Kerusakan tercatat mencakup area seluas 3,2 hektare yang berada di sekitar wilayah Kebun Raya Unmul.

Example 300x600

Ada dugaan kuat bahwa lahan tersebut dibabat secara ilegal oleh sebuah koperasi dan mengerahkan lima unit alat berat untuk mempercepat proses pengerjaan.

Meski alat-alat berat itu kini telah meninggalkan lokasi, dampak ekologis dan kerugian akademis yang ditimbulkan sudah tidak bisa dianggap sepele.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang mengetahui hal tersebut segera merespons cepat kejadian ini dengan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi penggalian.  

Dalam pernyataannya, Rudy menyampaikan rasa prihatin mendalam atas perusakan yang terjadi dan menilai bahwa aksi ini bukan hanya melanggar hukum tetapi juga mengganggu ekosistem pendidikan.

“Ini jelas kegiatan ilegal yang merugikan. Sangat mengganggu Universitas Mulawarman dalam menjalankan fungsi riset dan pendidikan,” ujar Rudy, Senin (7/4/2025).

Dia menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam mengetahui dan mengawasi isu-isu lingkungan seperti ini.

Ia menekankan bahwa kerusakan semacam ini tidak boleh ditoleransi, apalagi terjadi di kawasan yang seharusnya dilindungi.

“Masyarakat harus tahu dan ikut peduli. Ini bukan sekadar perusakan biasa, ini merusak masa depan lingkungan dan pendidikan kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak Universitas Mulawarman juga tidak tinggal diam, menurut informasi mereka tengah mempersiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum dan mendesak agar proses hukum dilakukan secara adil dan tegas tanpa pandang bulu. 

Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam Fahmy, membenarkan adanya kerusakan di wilayah konservasi tersebut, bahkan pihaknya mendapati pembukaan lahan yang cukup masif dalam dua hari terakhir.

“Selama ini kami rutin memantau lewat drone, tetapi sejak 4 hingga 5 April, kami temukan lebih dari 3 hektare area KHDTK yang terdampak pembukaan lahan tambang,” ungkap Fahmy.

Pantauan tersebut diperkuat oleh laporan mahasiswa kehutanan yang intens memonitor kawasan tersebut.

“Bahkan hingga kini, ada lima eksavator masih aktif beroperasi di area yang sangat dekat dengan batas resmi KHDTK, yang total luasnya mencapai 300 hektare,” terangnya.

KHDTK bukan sekadar ruang hijau, tapi juga laboratorium alam bagi mahasiswa dan akademisi Unmul yang sejak lama berjuang menjaga keberlanjutan hutan kota di tengah derasnya arus industri ekstraktif.

Jika penambangan terus dibiarkan menyerobot kawasan konservasi, bukan hanya ekosistem yang terancam, tapi juga masa depan pendidikan dan lingkungan hidup di Kalimantan Timur.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *