Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Video Viral Perampasan Lahan oleh Brimob Tidak Sesuai Fakta, Ini Penjelasannya

71
×

Video Viral Perampasan Lahan oleh Brimob Tidak Sesuai Fakta, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Video Viral Perampasan Lahan oleh Brimob Tidak Sesuai Fakta, Ini Penjelasannya
Adi Hariyanto, Manajer Operasional PT BDA. (dua dari kiri). (istimewa)
Example 468x60

MEDIAANTARA.COM, KUTAI KARTANEGARA – Tuduhan yang beredar dalam sebuah video viral di media sosial mengenai dugaan perampasan kebun masyarakat oleh Brimob di wilayah Kutai Kartanegara mendapat bantahan tegas dari PT Budi Duta Agromakmur. Menurut Adi Hariyanto, Manajer Operasional perusahaan tersebut, informasi dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Brimob yang bertugas mengamankan operasional perusahaan tidak dilengkapi senjata dan menjalankan tugas berdasarkan surat resmi dari atasan. Tidak ada tindakan perampasan seperti yang dituduhkan,” ujar Adi dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).

Example 300x600

Adi menjelaskan bahwa PT Budi Duta Agromakmur sedang melakukan pengukuran lahan di atas Hak Guna Usaha (HGU) seluas 12.845,74 hektare yang sah secara hukum. Lahan tersebut, lanjutnya, merupakan milik perusahaan berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi terkait.

Ia juga menegaskan, kasus hukum yang melibatkan Mathius Kuna dan beberapa pihak lainnya merupakan bagian dari proses penegakan hukum. “Proses ini sudah melalui pengadilan dan memiliki putusan berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.

Adi menilai bahwa video yang menyebar luas tersebut dapat menyesatkan masyarakat. “Kami harap publik tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Semua aktivitas operasional kami dilakukan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

PT Budi Duta Agromakmur juga memastikan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menjaga kelancaran dan keamanan operasional perusahaan. Brimob yang terlibat dalam pengamanan hanya menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih lahan masyarakat.

Perusahaan menyatakan komitmennya untuk tetap beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Adi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Dengan adanya klarifikasi ini, PT Budi Duta Agromakmur berharap agar kesalahpahaman yang beredar dapat segera diluruskan demi menjaga keharmonisan antara perusahaan, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *